Fungsi utama Sekretariat adalah memberikan dukungan teknis dan dukungan lainnya pada unit teknis. Nah kurang lebih seperti itulah tugas dan fungsi dari Sekretariat jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan.
Tugas-tugasnya misalnya ngurusin tentang Perencanaan dan Keuangan, Bantuan Hukum, Merumuskan penataan organisasi, Penerimaan Pegawai, Pengadaan Barang dan Jasa, Komunikasi dan Layanan Informasi, dan hal-hal lain yang sifatnya supporting/mendukung dan koordinasi
sumber: wawasanfadhitya.blogspot.com |
Gedung Setjen ini satu gedung dengan Menteri Keuangan. Karena tugasnya memang sebagai koordinator semua unit di kemenkeu.
Informasi lebih lanjut tentang Setjen Kemenkeu bisa dilihat di http://www.setjen.depkeu.go.id
===================================
Buat kamu yang butuh bekal buat persiapan USM STAN 2016, kamu bisa memesannya disini