Pengumuman Hasil USM STAN 2014 - Berdasarkan keputusan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma I Keuangan dan Diploma III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Tahun 2014, dengan ini diumumkan sebagai berikut:
1. Peserta Ujian Saringan Masuk (USM) yang dinyatakan LULUS dan DITERIMA sebagai calon mahasiswa Program Diploma I Keuangan dan Diploma III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Tahun Akademik 2014/2015 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. (link pengumuman USM STAN)
2. Calon mahasiswa wajib melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
a. pendaftaran ulang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 19 September 2014;
b. pendaftaran ulang dilaksanakan pada jam 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat di Iokasi pendidikan sebagai berikut:
c. Berkas yang harus ditunjukkan:
(1) Bukti diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku;
(2) ljazah asli.
d. Berkas yang harus diserahkan:
(1) Asli Bukti Peserta Ujian (BPU);
(2) Pasfoto studio berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (berlatar belakang merah dan mengenakan kemeja putih) sebanyak 2 (dua) lembar;
(3) fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;
(4) Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa berbadan sehat dan tidak cacat badan;
(5) Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa tidak terkena/tergantung pada narkotika dan sejenisnya;
(6) Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa belum pernah menikah;
(7) Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
(8) Surat pernyataan dari calon mahasiswa bahwa selama mengikuti pendidikan bersedia untuk tidak akan menikah dan bersedia untuk mematuhi peraturan disiplin mahasiswa;
(9) Surat pernyataan kesanggupan wajib kerja di Kementerian Keuangan atau Instansi Pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah pada angka (4) dan (5) yang dianggap sah dan memenuhi syarat adalah surat yang dikeluarkan pada tanggal setelah pengumuman ini disahkan.
Surat pernyataan pada angka (8) dan (9) di atas disediakan oleh panitia pendaftaran dan calon mahasiswa diwajibkan menyediakan materai bernominal Rp6.000,00 sebanyak 2 (dua) lembar.
e. Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.
f. Pakaian yang wajib dikenakan pada saat pendaftaran ulang adalah baju putih lengan panjang dan celana panjang berwarna gelap bagi pria dan rok panjang berwarna gelap bagi wanita.
3. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan/atau tidak mampu menunjukkan dan menyerahkan persyaratan administratif pada poin 2 sampai berakhirnya masa pendaftaran ulang yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
4. Calon mahasiswa WAJIB mengikuti kegiatan orientasi studi pada tanggal 22 s.d. 26 September 2014. Calon mahasiswa yang tidak mengikuti orientasi studi sesuai jadwal yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
5. Perkuliahan semester gasal akan dimulai pada tanggal 29 September 2014.
6. Pengumuman hasil tes dapat dilihat di tempat pengambilan BPU atau pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
7. Semua biaya (transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka proses pendaftaran ulang dan selama masa pendidikan menjadi tanggungan peserta.
8. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
9. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
10. Apabila calon mahasiswa memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan/atau di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, pendaftaran ulang, maupun setelah menjadi mahasiswa, Kementerian Keuangan berwenang membatalkan kelulusan USM dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
ttd
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Pengumuman USM STAN 2014 bisa didownload disini https://drive.google.com/folderview?id=0B6s7w_jqvaxrZ0t0ZGJaNEdGS2c&usp=sharing
1. Peserta Ujian Saringan Masuk (USM) yang dinyatakan LULUS dan DITERIMA sebagai calon mahasiswa Program Diploma I Keuangan dan Diploma III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Tahun Akademik 2014/2015 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. (link pengumuman USM STAN)
2. Calon mahasiswa wajib melakukan pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:
a. pendaftaran ulang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 19 September 2014;
b. pendaftaran ulang dilaksanakan pada jam 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat di Iokasi pendidikan sebagai berikut:
No.
|
Lokasi Pendidikan
|
Alamat
|
1
|
Jakarta
|
Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
JI. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang
Selatan |
2
|
Medan
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan JI. Ekawarni No. 30, Medan Johor
|
3
|
Pekanbaru
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru JI. Pepaya No. 77, Pekanbaru
|
4
|
Palembang
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Palembang
JI. Suka Bangun II Kec. Sukarami, Palembang
|
5
|
Cimahi
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi JI. Gado Bangkong No. 111, Cimahi
|
6
|
Yogyakarta
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta
JI. Solo Km. 11, Kalasan, Sleman, Yogyakarta
|
7
|
Malang
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang JI. Jend. A. Yani Utara No. 200, Malang
|
8
|
Denpasar
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar
Gedung Keuangan Negara (GKN)
JI. Dr. Kusumaatmadja No. 19 Renon, Denpasar
|
9
|
Pontianak
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak JI. Sultan Abdurrahman No. 31, Pontianak
|
10
|
Balikpapan
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan
JI. MT Haryono Dalam RT 84 No. 39A, Balikpapan
|
11
|
Makassar
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar Gedung Keuangan Negara (GKN)
JI. Urip Sumoharjo Km. 4, Makassar
|
12
|
Manado
|
Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado
JI. Mapanget KM. 0,5 Paniki Dua, Manado
|
c. Berkas yang harus ditunjukkan:
(1) Bukti diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku;
(2) ljazah asli.
d. Berkas yang harus diserahkan:
(1) Asli Bukti Peserta Ujian (BPU);
(2) Pasfoto studio berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (berlatar belakang merah dan mengenakan kemeja putih) sebanyak 2 (dua) lembar;
(3) fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;
(4) Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa berbadan sehat dan tidak cacat badan;
(5) Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa tidak terkena/tergantung pada narkotika dan sejenisnya;
(6) Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa belum pernah menikah;
(7) Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
(8) Surat pernyataan dari calon mahasiswa bahwa selama mengikuti pendidikan bersedia untuk tidak akan menikah dan bersedia untuk mematuhi peraturan disiplin mahasiswa;
(9) Surat pernyataan kesanggupan wajib kerja di Kementerian Keuangan atau Instansi Pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah pada angka (4) dan (5) yang dianggap sah dan memenuhi syarat adalah surat yang dikeluarkan pada tanggal setelah pengumuman ini disahkan.
Surat pernyataan pada angka (8) dan (9) di atas disediakan oleh panitia pendaftaran dan calon mahasiswa diwajibkan menyediakan materai bernominal Rp6.000,00 sebanyak 2 (dua) lembar.
e. Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.
f. Pakaian yang wajib dikenakan pada saat pendaftaran ulang adalah baju putih lengan panjang dan celana panjang berwarna gelap bagi pria dan rok panjang berwarna gelap bagi wanita.
3. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan/atau tidak mampu menunjukkan dan menyerahkan persyaratan administratif pada poin 2 sampai berakhirnya masa pendaftaran ulang yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
4. Calon mahasiswa WAJIB mengikuti kegiatan orientasi studi pada tanggal 22 s.d. 26 September 2014. Calon mahasiswa yang tidak mengikuti orientasi studi sesuai jadwal yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
5. Perkuliahan semester gasal akan dimulai pada tanggal 29 September 2014.
6. Pengumuman hasil tes dapat dilihat di tempat pengambilan BPU atau pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
7. Semua biaya (transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka proses pendaftaran ulang dan selama masa pendidikan menjadi tanggungan peserta.
8. Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
9. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
10. Apabila calon mahasiswa memberikan keterangan atau data yang tidak benar dan/atau di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, pendaftaran ulang, maupun setelah menjadi mahasiswa, Kementerian Keuangan berwenang membatalkan kelulusan USM dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
ttd
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan
Pengumuman USM STAN 2014 bisa didownload disini https://drive.google.com/folderview?id=0B6s7w_jqvaxrZ0t0ZGJaNEdGS2c&usp=sharing
===================================
Buat kamu yang butuh bekal buat persiapan USM STAN 2016, kamu bisa memesannya disini
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus